Minggu, 22 Januari 2012

KEGIATAN KHITANAN MASSAL

A.LATAR BELAKANG

Perkembangan dan kemajuan zaman yang begitu pesat selain memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di satu sisi juga menimbulkan efek negatif. Menurunnya kepedulian sosial dan nilai-nilai budaya dalam masyarakat sebagai media persatuan dan toleransi terhadap sesama, terutama dalam bidang sosial seringkali mengakibatkan adanya gesekkan dalam masyarakat yang berdampak negatif dan mempersubur berkembangnya pola hidup yang individualis dalam masyarakat, ini adalah merupakan salah satu dampak dari pola hidup modern yang cenderung bersifat materialistis dan memiliki mobilitas sangat tinggi sehingga tidak memiliki waktu untuk bersosialisasi dengan lingkungannya . Hal ini sangat terasa khususnya dalam masyarakat pedesaan, dimana pada masa-masa sebelumnya, yaitu saat budaya masih mengakar kuat, masyarakat pedesaan memiliki pola kehidupan dengan kepedulian sosial yang tinggi, dimana suasana kebersamaan, gotong royong dan kekeluargaan sangat mewarnai kehidupan masyarakat.

Dalam usaha untuk meningkatkan kembali kepedulian sosial, semangat gotong royong dan kekeluargaan serta menghidupkan kembali budaya yang ada dalam masyarakat, maka kami berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan berupa khitanan massal, dimana hal ini selain berkaitan dengan keadaan ekonomi masyarakat juga berkaitan dengan rangkaian ibadah dalam syari'at agama islam. Khitan adalah suatu hal yang bersifat wajib bagi pemeluk agama islam laki-laki (muslim) sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits :

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : “Fitrah(kebersihan badan) itu ada lima; khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur kumis.”(HR.Bukhari dan Muslim)

Dalam prakteknya di masyarakat, banyak orang yang menganggap khitan sebagai budaya dan gengsi yang pelaksanaan khitan hanya berorientasi pada pelaksanaan acara resepsi yang meriah, sehingga banyak orang yang akan melaksanakan khitan pertimbangan utamanya bukan hukum dan status khitan dalam agama islam melainkan menitik beratkan pada pertimbangan materi untuk acara resepsi atau ceremonial sejenisnya. Sehingga bagi kalangan masyarakat ekonomi menengah kebawah merasa terbebani dengan ajaran khitan ini.

B.TUJUAN

Kegiatan Khitanan Massal ini bertujuan:

1.Untuk menghidupkan kembali budaya dan syiar dalam masyarakat.

2.Membantu masyarakat untuk memahami serta melaksanakan khitan sesuai dengan

perintah dan ajaran agama, bukan acara ceremonial, gengsi dan sejenisnya maupun

tujuan-tujuan lain selain pelaksanaan ajaran agama.

3.Membantu masyarakat yang merasa khitan adalah sebagai beban yang berat secara

ekonomi.

C.WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :








Dengan agenda kegiatan sebagai berikut:



D.PESERTA

Peserta kegiatan ini adalah siapa saja tanpa terkecuali dengan prioritas anak-anak yatim dan kurang mampu.

E.ANGGARAN DANA

Anggaran dana yang dialokasikan untuk kegiatan ini sebesar Rp. 350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk 1 (satu) anak dengan perincian sebagai berikut :











F.SUMBER DANA

Sumber dana kegiatan ini adalah dari para aghniya dan dermawan yang bersedia menjadi donatur, baik perorangan maupun kelompok.

Kisah Hikmah



Tidak ada komentar:

Posting Komentar