Rabu, 05 Januari 2011

Jangan Ganggu Ibadah Agama Lain

KH Sya'roni Ahmadi *
NU Online

Umat Muslim sebagai umat teladan tidak boleh mengganggu ibadah umat beragama lain. Termasuk tidak boleh merubuhkan rumah-rumah ibadah mereka.


Larangan ini telah ditegaskan oleh Allah secara langsung dalam Al-Qur'an Surat al-Hajj ayat 40 yang berlaku hingga akhir zaman. Karenanya, umat Muslim di Indonesia sebagai umat Mayiritas hendaknya dapat memberikan perlindungan kepada pemeluk agama lain.

Para dai juga diharapkan dapat menciptakan kesejukan iklim masyarakat dengan cara-cara dakwah halus.

Cara-cara yang halus dan penuh kesabaran inilah yang diteladankan  oleh para wali dalam menyebarkan hidayah agama Islam di Nusantara. Dan cara-cara ini pula yang mestinya dilakukan oleh para muballigh masa kini dalam mendakwahkan ajaran-ajaran Islam.
Para wali adalah keturunan dari Rasulullah SAW. Karenanya mereka mewarisi sifat lemah lembut Rasulullah SAW dalam berdakwah.

Umat Muslim tidak boleh melakukan dakwah dengan cara-cara teror dan pemaksaan. Apalagi melakukan tindakan-tindakan yang menyakiti atau melukai orang lain, seperti membom tempat-tempat ibadah.Firman Allah dalam Surat al-Hajj ayat 40 "Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan Masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (min)

*Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Sya'roni Ahmadi di Kudus

Kisah Hikmah



Tidak ada komentar:

Posting Komentar